http://www.ngepon-jatirogo.desa.id- Menindaklanjuti Pakta Integritas yang telah di tandatangani oleh Calon Kepala Desa Ngepon pada saat Pilkades tahun 2018 lalu,yaitu pengelolaan tanah bengkok yang di berikan kepada masyarakat miskin.Karena sistem pengelolaan tanah bengkok di Desa Ngepon di lelang ,maka hasil dari pelelangan itu lah yang di berikan kepada masyarakat miskin,dengan di berikan berupa sembako.
Pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 bertempat di balai Desa Ngepon ,di hadiri oleh kepala Desa dan semua perangkat,ketua BPD dan Babinsa Desa Ngepon . Pada sambutannya Ketua BPD menyampaikan kepada masyarakat bahwa bantuan ini adalah bantuan yang berasal dari Pakta Integritas Kepala Desa ,agar masyarakat tidak bingung karena ditengah pandemi Covid-19 ini banyak bantuan yang datang dari berbagai pihak,baik itu dari Dinsos,APBD,APBN dll.Selanjutnya adalah sambutan dari Babinsa desa Ngepon,beliau menghimbau agar selalu menjaga kebersihan diri dengan selalu cuci tangan pakai sabun,jangan keluar rumah jika tidak begitu penting,selalu pakai masker dan juga jaga jarak.
Acara selanjutnya adalah penyerahan bantuan,karena di tengah kondisi pandemi covid-19 ini,sehingga tidak di perkenankan untuk berlama-lama dengan banyak orang. (NN-ngpn)